BURUAN CEK REKENING! Bantuan PKH Sudah Cair Hari Ini, Setiap PKM Berhak Dapat Rp3.000.000

BagiNews.id - Buruan cek rekening Anda sekarang juga, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sudah cair hari ini. setiap KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000. 

Kabar bahagia bagi seluruh KPM tanah air, Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) mulai hari ini kepada seluruh masyarakatyang yang namanya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial PKH yang dicairkan kali ini untuk alokasi tiga bulan. Penyaluran bansos PKH saat ini sudah masuk pada tahap 4. 

$ads={2}

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Lansia Rp600 Ribu Sudah Cair, Buruan Klik Link Ini Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 2023

Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2023

Pemerintah sudah menjadwalkan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023. Berikut ini merupakan jadwal penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH 2023:

  • Tahap I: Januari, Februari dan Maret 2023

  • Tahap II: April, Mei dan Juni 2023

  • Tahap III: Juli, Agustus dan September 2023

  • Tahap IV: Oktober, November dan Desember 2023

Pada tahap ini, terdapat perubahan yang cukup signifikan dalam proses penyaluran bantuan kepada KPM.

Seperti yang kita tahu, pada penyaluran bantuan PKH sebelumnya menggunakan skema e-warong, namun kini metode tersebut sudah digantikan oleh pemerintah.

Bantuan PKH akan diberikan kepada KPM dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang bisa ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi (BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Baca Juga: Segera Cek NIK Anda Disini! Ada BLT Rp1.500.000 Untuk 10 Juta KPM, Akan Cair Senin Ini

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan para penerima melakukan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, hal tersebut sebagai respons dari pemerintah atas banyak penyimpangan-penyimpangan penyaluran BPNT dan PKH.

Program pemerintah ini bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Bagi keluarga yang memenuhi syarat menerima bantuan ini namanya sudah terdaftar dalam database Dinas Sosial. Para penerima bisa langsung cek namanya apakah terdaftar atau tidak  melalui laman resmi Kementerian sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Kabar bahagia dimana bantuan dari pemerintah ini sudah mulai disalurkan kepada para penerima manfaat dari tanggal 1 - 31 September 2023. 

Jadi mulai hari ini para KPM sudah dapat mencairkan bantuannya. Bantuan yang akan diterima oleh KPM berkisar antara Rp900.000 sampai Rp3.000.000 setiap tahapnya.

Baca Juga: Segera Cek! Inilah 6 Kategori Yang Resmi Dihapus Dari Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023

Dan ingat bahwa besaran bantuan setiap penerima bansos PKH 2023 tentunya tidak sama. Dan yang harus diketahui juga bahwa tidak semua masyarakat dapat memperoleh bansos PKH 2023.

Syarat Penerima Bantuan PKH dan BPNT Sembako 2023

Bagi KPM yang ingin menjadi penerima bantuan BPNT wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos sebagai berikut:

Terdaftar di DTKS dan SIK-ng: Para KPM  yang ingin menjadi penerima bansos BPNT wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama Kementerian Sosial RI.

Bukan Pegawai Negri atau Pensiunan: Yang akan menerima BNTP bukan merupakan pegawai aktif ataupun pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).

Saat Ini Tidak Menjabat Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak bisa menerima bantuan BPNT jika KPM tersebut termasuk pendamping sosial dari beberapa program Pemerintah.

Harus Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: KPM yang berhak menerima bansos ini harus berasal dari keluarga yang tidak mampu hal tersebut tercatat di desil terbawah data kemiskinan, serta mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.

Cara Cek Penerima PKH dan Bansos BPNT 2023 Secara Online 

• Silakan Kunjungi laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

• Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.

• Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.

• Kemudian ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

• Klik tombol "CARI DATA"

Note :

Setelah itu sistem Cek Bansos Kemensos secara otomatis akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan tadi.

Berikut Kategori Berhak Menerima Bansos PKH 2023

Terdapat 7 kategori penerima yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:

- Balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bansos PKH tahap 4 2023 akan langsung ditransfer melalui rekening KKS terbitan Bank Himbara (BRI, BNI, BSI dan Mandiri) atau melalui kantor pos daerah masing-masing.

Demikian informasi singkat mengenai bantuan sosial PKH sudah cair hari ini, buruan KPM cek rekening sekarang juga dapatkan Rp3.000.000. Semoga membantu dan bermanfaat.***

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS